1 desember 2007
Kalo di lampu merah di jogjakarta sana, setiap belok kiri yang boleh langsung terdapat tanda pemberitahuan bilingual (bahasa dan english) “Belok Kiri Jalan Terus/turn left go ahead” atau “Belok kiri Ikuti Lampu/turn left with signal” berbahan plat yang persegi panjang warna biru.
Nah…sedangkan yang saya temui di sungailiat alias ibukota kabupaten bangka induk (bukan induk semang
adalah seperti ini

Tanda larangan “Dilarang Belok kiri langsung” berbahan plat juga, tapi bujursangkar dengan sudut yang sudah digerinda agar tidak tajam, dan sangat kecil (hampir-hampir tidak kelihatan).
Mungkin sang pembuat patuh terhadap perintah presiden SBY waktu masih awal2 terpilih untuk efesiensi. Oh ya, apa kabar efesiensi di instansi2 pemerintah ?nyaris tak terdengar bukan ?







ndi tolong liput kampung saber dong?gimana cikungyah masih menjangkit ga?saya yang kemarin kerumah kamu sama yu dian.
kapan main kebandung?klo main kebandung jgn lupa bawa cd klaki band lagunya top abis!!!
hehehe…doaken bro…
CD klaki? cu raila punya…sukses yaa